
Selasa, 23/03/2021 – Audiensi atau diskusi dengar pendapat antara Kepala BNNK Jakarta Timur dengan Kepala Rutan Cipinang dan Kepala Lapas Perempuan Pondok Bambu berfokus pada penangan penyalahguna narkoba, dimana dalam diskusi menitikberatkan bagaimana seharusnya seorang pecandu narkoba sebaiknya direhabilitasi. Oleh karena itu dalam kedepannya akan dibuat sebuah perjanjian antara beberapa pihak yang melibatkan Pengadilan Negeri serta Lapas maupun Rutan dan Lembaga Rehabilitasi dalam menangani para pecandu narkoba ini agar supaya dilakukan putusan yang tepat.
Serta upaya dalam mendukung P4GN di lingkungan Rutan serta Lapas, mereka sangat mendukung dengan adanya upaya P4GN ini. Harapanya dengan kerjasama ini dapat mengurangi penyalahguna serta peredaran narkotika di wilayah Jakarta Timur serta memberikan penanganan yang baik untuk pecandu narkotika.


