Selasa, 03/03/2021 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam menggelar sosialisasi Penguatan, Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika bagi 101 petugas Rutan Kelas I Cipinang, di ruang Aula Gedung I Rutan Cipinang, Selasa (2/1).
Sosialisasi ini bertujuan agar Petugas Rutan Kelas I Cipinang lebih memperhatikan, waspada, mengenal, menambah wawasan terkait bahaya narkotika, ciri-ciri pengguna narkotika, penyalahgunaan narkotika sehingga dapat meningkatkan pencegahan baik di lingkungan Rutan Cipinang, keluarga, maupun lingkungan sekitar.
Sosialisasi yang menerapkan protokol kesehatan ini dihadiri oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang Margono, Kabid Pelayanan Tahanan Kanwil DKI Jakarta Sumarwoto Hendra Budiman, Kepala BNN Kota Jakarta Timur Hendrajid Putut Widagdo dan Anton C. Siagian
Kepala Rutan Kelas I Cipinang Margono menyampaikan, kegiatan ini dalam rangka penguatan dan deteksi dini ke seluruh Petugas Rutan Cipinang agar terbebas dari narkoba karena narkoba hanya khayalan kesenangan semata yang pada akhirnya sengsara dan menyesatkan.
“Mudah-mudahan apa yang nanti disampaikan oleh Kepala BNN Kota Jakarta Timur dapat menambah informasi dan pengetahuan bagi kita, bagaimana mengenali bahaya narkotika di lingkungan kerja atau rumah kita. Semoga bermanfaat dan menambah kewaspadaan kita terhadap bahaya narkotika,” ucap Karutan usai membuka sosialisai tersebut
Sementara itu, Kabid Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi dan Pengelolaan Basan Baran, Sumarwoto Hendra Budiman mengatakan seluruh petugas agar bertanggung jawab dan menjadi media untuk bisa berperang dengan narkoba. “Saya apresiasi kepada teman-teman petugas yang sudah mengabdi di Pemasyarakatan, jadikan niat baik anda untuk mencapai tujuan yang lebih baik,” ujarnya.
Selanjutnya paparan terkait sosialisasi ini langsung disampaikan oleh Kepala BNN Kota Jakarta Timur. Beliau mengatakan bahwa Indonesia dalam situasi darurat narkoba, upaya pencegahannya bukan hanya tanggung jawab BNN dan POLRI namun termasuk rekan-rekan petugas pemasyarakatan di Rutan Cipinang yang turut serta dalam upaya pencegahannya, sehingga rutan dapat bersih dari segala upaya peredaran dan penyalahgunaan narkotika.