Skip to main content
Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat

Workshop Program Mentoring Berbasis Risiko (PROMENSISKO)

Dibaca: 19 Oleh 18 Sep 2019Desember 22nd, 2020Tidak ada komentar
Workshop Program Mentoring Berbasis Risiko (PROMENSISKO)
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Jakarta Timur – 17 September 2019 – Dalam kesempatan ini, BNN Kota Jakarta Timur menghadiri undangan dari PPATK dalam rangka workshop terkait dengan Program Mentoring Berbasis Risiko (Promensisko) 2019 sebagai tindak lanjut dari proses pengkinian National Risk Assessment (NRA) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) tahun 2015. Workshop diisi dengan acara diskusi Panel dengan tema “Promensisko atau Hasil Pengkinian NRA” oleh panelis yang masing-masing mewakili instansi: PPATK, Bareskrim Polri & Densos 88, Kejagung RI, BNN RI, Mahkamah Agung, OJK, Bea & Cukai, Direktorat Pajak, Bank Indonesia. Pada intinya diskusi panel membahas tentang kebijakan-kebijakan strategis yang telah dilakukan oleh Pemerintah Indonesiayang diwakili oleh para panelis dari isntansi pemerintah terkait. Kebijakan tersebut merupakan kebijakan pencegahan dan pemberantasan baik dengan soft maupun hard approach yang pelaksanaannya telah dilakukan sesuai tugas dan fungsi masing-masing pemangku kepentingan berupa penagawasan dan pengaturan serta penegakan hukum sebagai upaya memitigasi risiko utama yang telah teridentifikasi didalam NRA.

Workshop bertujuan untuk (1) memberikan risiko pencucian uang di Indonesia serta menghasilkan sinergitas dan kesamaan pandangan antar sesama regulator, penegak hukum. dan pelapor dalam penanganan perkara TPPU/TPPT. (2) Agar peserta workshop dapat memberikan Training On Trainer (TOT) kepada pejabat/ staf lain yang membidangi perkara pencucian uang maupun pendanaan terorisme berbasis risiko.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel