
Jumat, 28 Februari 2020, pukul 14.00 WIB di Kantor Kelurahan Palmeriam, Jakarta Timur. Supervisi dilaksanakan guna mengetahui telah sejauh mana pelaksanaan PBM di Wilayah Kelurahan Palmeriam dilaksanakan. sejauh ini sudah ada 4 orang warga yang melaporkan bahwa anggota keluarganya yang kemungkinan terindikasi menyalahgunakan Narkoba. Menindaklanjuti laporan tersebut tim S’MERBAK melakukan home visitĀ terhadap anggota keluarga yang terindikasi.
Selain itu, supervisi kali ini juga membahas mengenai kendala dan kemungkinan dilakukan kerjasama dengan CSR yang dapat membantu dalam berjalannya kegiatan PBM di Wilayah Kelurahan Palmeriam. Kendala yang dihadapi di lapangan adalah tidak adanya alat peraga maupun leafletĀ untuk mengedukasi masyarakat.