
Rabu, 7/10/2020 – Dalam rangka mingkatkan tindak P4GN dilingkungan Masyarakat, BNN Kota Jakarta Timur giat melakukan sosialisasi kepada masyrakat dan bekerjasama dengan stakeholder terkait dalam kegiatan TIBMASKER PSBB TAHAP II TH 2020 menjaring para warga yg melintas arah masuk Jakarta ke Bekasi Jatisampurna, Depok harjamukti dan sebaliknya, dilakukan penindakan kpd warga yg berkativitas tidak mengikuti protokol kesehatan sesuai dgn ketentuan peraturan yang berlaku. Dimana dalam Kegiatan ini banyak masyarakat yang tidak mematuhi peraturan dan kedisiplinan dalam menggunakan masker, terdapat 20 orang yang terjaring dalam TIBMASKER PSBB TAHAP II TH 2020. Berikut 16 orang mendapat sanksi sosial berupa membersihkan lingkungan sekitar, 3 orang mendapat sanski administrasi.Setelah itu dari BNNK Jakarta Timur meberikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.
KEKUATAN
Pengendali
-Kasatpol PP Kel.Pd.Ranggon
-IPDA RUSLANTO
-Bhabinkamtibmas
-BABINSA
Personil:
-Satpol PP Kel.dan Kec. 16 personil
-POLRI : 4 personil
-FKDM : 12 personil
-BNNK Jaktim : 5 personil
-Staff Kel. Pd.Ranggon : 3 orang