Skip to main content
Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat

Penyuluhan Hukum dan Bantuan Hukum Gratis di Kelurahan Penggilingan

Dibaca: 106 Oleh 20 Jul 2020Desember 22nd, 2020Tidak ada komentar
Penyuluhan Hukum dan Bantuan Hukum Gratis di Kelurahan Penggilingan
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Senin, 20/7/2020 – BNNK Jakarta Timur melakukan penyuluhan Hukum & Bantuan dengan tema : Hak Pecandu dan Penyalahguna Narkotika Mendapatkan Rehabilitasi Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat di RW 08 Kel. Penggilingan, Kec. Cakung Jakarta Timur.

Penyuluhan Hukum dan Bantuan Hukum Gratis di Kelurahan Penggilingan

HASIL YANG DICAPAI
1.Tersampaikanya Informasi P4GN dilingkungan Wilayah kel.Penggilingan.
2. Pemahaman Hukum Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
3. Antusias Masyarakat Terhadap Pemahaman hukum tentang Penyalahguna Narkotika

4. Jumlah Peserta 40 Orang.

Peserta
1. Anton S. Siagian, SH., MH ( Kasie Sie.. P2M )
2. Hery Santosa, SH., M.Si ( Penyuluh Narkoba Ahli Madya )
3. Asep Triyono, SKM ( Pengolah Data Sie. P2M )
4. M. Yasin ( Staf Sie. P2M )
5. LBH Kesehatan Awalindo (Ketua Umum, Dr. CH. R. Aulia Taswin, SH., MH )
6. Kanwil KemHumHam Prov. DKI Jakarta
7. Tokoh Masyarakat Di RW 08
8. Ibu – Ibu PKK RW 08
9.FKDM dan Unsur masyarakat LainnyaPenyuluhan Hukum dan Bantuan Hukum Gratis di Kelurahan Penggilingan

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel