
Selasa, 19/01/2021 – Asesmen merupakan bentuk penilaian baik secara observasi maupun secara verbal terhadap individu sehingga dapat dilakukan tindakan yang tepat untuk individu tersebut, Asesmen bagi mantan penyalahguna narkoba juga merupakan hal yang penting dilakukan guna mengetahui sejauh mana klien telah mengalami gangguan sehingga dapat diberikan terapi dan tindakan yang tepat guna membantu mereka untuk dapat pulih produktif.
Pada Selasa, 19 Januari 2021 telah dilaksanakan asesmen kepada 122 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Klas IIA Cipinang Jakarta. Kegiatan ini berjalan tertib, teratur, dan sesuai dengan protokol pencegahan covid-19. Dari hasil asesemen akhir terhadap 122 narapidana diketahui bahwa mereka adalah pemakai dan/atau sekaligus pengedar yang baru pertama kali menjalani rehabilitasi di dalam lapas.
PETUGAS
1. Wiwin Herwina, S.Si., M.Si (Konselor Ahli Muda sie Rehabilitasi)
2. dr. Anissa Nadia Ulfah (Dokter sie Rehabilitasi)
3. Ivadha Mayasari A.Md (Fasilitator sie Rehabilitasi BNNK Jakarta Timur)
4. Ema Afriani (Asisten Konselor sie Rehabilitasi)
5. Dian Maulana (Konselor Adiksi seksi Rehabilitasi)