
Kamis, 16/7/2020 – Dalam rangka pelaksanaan Inpres No 2 Tahun 2020 tentang RAN P4GN, serta arahan dari BNN RI untuk pembentukan Penggiat Anti Narkoba di setiap Satker BNN yang ada diseluruh Indonesia, BNN Kota Jakarta Timur membentuk Penggiat Anti Narkoba dan melakukan bimbingan teknis di Hotel Harper MT Haryono pada tanggal 16 Juli 2020. Dalam Kegiatan Bimbingan Teknis ini, calon Penggiat Anti Narkoba juga di tes urine dan hasilnya ke-20 Calon Penggiat Anti Narkoba ini negatif.
Adapaun calon Penggiat Anti Narkoba ini berasal dari berbagai kalangan dan lembaga, seperti :
1. FKDM Pisangan Baru
2. FKDM Rawaterate
3. FKDM Cibubur
4. RPK Jakarta Timur
5. FKDM Rambutan
6. FPK Jakarta Timur
7. FKUB Jakarta Timur
8. FKDM Pulo Gebang
9. FKDM Kel Manggis
10. FKDM Kel. Bambu Apus
11. FKDM Kel. Cipayung
12. FKDM Kel. Cilangkap
13. FKDM Kp. Melayu
14. FKDM Pinang Ranti
15. FKDM Rawamangun
16. FKDM Kel. Makasar
17. FKDM Cakung Barat
18. FKDM Kayu Putih
19. FKDM Penggilingan
20. FKDM Jatinegara Kaum
Para Calon Penggiat Anti Narkoba juga dibekali materi oleh beberapa pemateri seperti :
- AKBP.Yuanita Amelia Sari, SE.,M.Si ( Kepala BNNK Jakarta Timur )
- Anton S Siagian, SH., MH (Kepala Seksi P2M)
- Wiwin Herwina, S.Si., M.Si (Kepala Seksi Rehabilitasi)