
Dalam kesempatan audiensi ini, Kepala BNNK Jakarta Timur menjelaskan program yang akan dilaksanakan di Wilayah Jakarta Timur untuk menangani P4GN, program tersebut aadalah URC ( Unit Reaksi Cepat ), dalam program ini perlu mendapat dukungan banyak stakeholder terutama Suban Kesbangpol sebagai pembina dari FKDM, karena dalam program ini FKDM lah yang berperan penting dalam penghubung antara masyarakat dengan BNNK. Tujuan dibentuknya program ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan peran serta masyarakat dalam menangani P4GN di wilayah Jakarta Timur.
Kasuban Kesbangpol Jakarta Timur sangat mendukung program URC ini yang telah dijelaskan oleh Kepala BNNK Jakarta Timur dengan menandatangani surat dukungan yg sudah dibuat, disertai dengan dukungan para Kepala Seksi di Suban Kesbangpol Jakarta Timur .