Senin, 26/10/2020 – Dalam rangka pelaksanaan Inpres No 2 Tahun 2020 tentang RAN P4GN, serta arahan dari BNN RI untuk pembentukan Penggiat Anti Narkoba di setiap Satker BNN yang ada diseluruh Indonesia, BNN Kota Jakarta Timur membentuk Penggiat Anti Narkoba di Instansi Swasta dan melakukan bimbingan teknis di Hotel Harper MT Haryono pada tanggal 26 Oktober 2020. Dalam Kegiatan Bimbingan Teknis ini, calon Penggiat Anti Narkoba juga di tes urine dan hasilnya ke-20 Calon Penggiat Anti Narkoba ini negatif.
Dalam Bimbingan Teknis ini dihadirim oleh 15 peserta dari setiap perwakilan pada instansi swasta yang ada di wilayah KOta Jakarta Timur, dimana salah satunya dari Telkom Indonesia. Peserta sangat antusias dengan kegiatan ini karena materi-materi yang diberikan oleh narasumber sangat menginspirasi dan merupakan pengetahuan serta pengenalan baru tentang P4GN oleh peserta, sehingga peserta Bimbingan Teknis sangat antusias dengan memberikan banyak beprtanyaan.
Acara dibuka oleh Kepala BNNK Jakarta Timur sekaligus sebagai Narasumber pertama, yaitu AKBP.Yuanita Amelia Sari, SE., M.Si, beliau banyak menyampaikan materi terutama tentang maraknya oknum” yang menjadi bandar narkoba dan penemuan narkotika di Wilayah Jabodetabek yang akhir” ini meningkat, serta berkampanye tentang #Hidup100Persen.
Lalu dilanjutkan dengan sesi materi dari Kepala Seksi P2M, Yaitu Anton Suryadi Siagian, SH., MH yang menyampaikan bentuk kerjasama antara BNN dengan instansi-instansi terkait dalam penanganan P4GN, beliau sangat berterimakasih dengan adanya Program Kerja ini agar Instansi-isntansi terkait dapat bersonergi dalam menangani P4GN yang ada di Indonesia.
Berlanjut dengan Narasumber Ketiga yaitu Kepala Sub Bagian BNNK Jakti, Henry Pahala Marbun, SE., MM, beliau menyampaikan kiat-kiat dan startegi dalam penanganan Bahaya Narkotika serta tata cara dalam meRehabilitasi pecandu Narkoba, beliau ingin dengan adanya kerjasama antara BNN dan Instansi Swasta dapat menekan pemakaian Narkoba di lingkungan masyarakat.
Dilanjutkan dengan Pemateri ke-4 yaitu Heri Santosa,SH., M.Si sebagai Penyuluh Narkoba Tingkat Madya, beliau menyampaikan materi tentang Metode dan Tata Cara Penyuluhan Narkoba.